TRIBUNNEWS.COM-Meski sudah banyak tempat wisata utama yang dibuka kembali, namun warga Depok tetap tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata DKI Jakarta.
Alasannya adalah tempat wisata DKI Jakarta, seperti Taman Ipanan Jaya Ancol (Ancol), Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah (Taman Mini Indonesia Indah) ) Hanya wisatawan asal Jakarta DKI yang diterima.
Peraturan ini bertujuan untuk membatasi jumlah wisatawan. Ini adalah syarat “Gubernur DKI Jakarta 2020 Edisi 51”. Menerapkan batasan sosial skala besar selama transisi menuju komunitas yang sehat, aman dan sehat. Berhasil.
Meski tak bisa ke tempat wisata Jakarta, penduduk Depok tetap bisa berwisata karena Depok tak kekurangan proyek pariwisata lokal. Salah satunya adalah Situ Rawa Lio. Selanjutnya >>>>

• Pengunjung Pantai Parangtritis dan Pantai Depok harus mengikuti peraturan kesehatan
Pusat Memasak Seafood Pantai Depok di Yogyakarta akan dibuka kembali
Mohon diperhatikan juga