TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov) melalui Pokja Pengendalian Penyakit Coronavirus (Covid-19) 2019 melakukan rapid test saat masuk dan keluar Pulau Dewata.
Kini sudah dilakukan rapid test di bandara (Bandara)), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana.
“Sampai kemarin sore, Partai Buruh juga telah mengambil langkah-langkah yang lebih ketat untuk melindungi Bali agar tidak masuk ke Bali,” kata Dewa Made Indra, kepala satuan tugas penanggulangan Covid-19, melalui radio. Laporkan melalui conference call pada Kamis (2 April 2020) sore.
Dijelaskannya, pihaknya melakukan quick test di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan memulangkannya kembali ke Tenaga Kerja Indonesia (PMI) di Bali. . Baca selengkapnya

— >>>>>>>>>
• Tutup toko Covid-19 Art Art di Bali hingga tingkat hunian hotel turun. 5 Weekend Bali Bali Denpasar hotel bintang 4, terjangkau mulai dari Rp 200.000