TRIBUNNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperluas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibukota.
Masa berlaku PSBB Jakarta akan diperpanjang hingga Juni 2020.
“Kami, anggota kelompok kerja, telah memutuskan untuk mengkonfirmasi bahwa status PSBB di DKI telah diperpanjang dan Juni akan menjadi masa transisi,” kata Anies pada program YouTube dari pemerintah provinsi provinsi DKI di Jakarta.
Alasan keputusan ini adalah bahwa sebagian besar wilayah DKI Jakarta menunjukkan daerah hijau dan kuning, tetapi masih ada daerah merah.
Sebagai perpanjangan, sesuai dengan kebijakan pemerintah, Perusahaan Transportasi PT Jakarta mengadopsi berbagai aturan baru untuk memutus rantai distribusi co-19.
Halaman berikutnya >>
Baca: Biro Imigrasi akan membuka layanan paspor mulai besok, ini adalah perjanjian yang harus diketahui untuk perawatan kesehatan

Baca: Pasangan itu akan terbang selama kuncian Covid-19 30 jam untuk bertemu bayi mereka