Penumpang dalam penerbangan domestik dan internasional harus memenuhi persyaratan ini

TRIBUNNEWS.COM-PT Angkasa Pura II telah menerbitkan kondisi perjalanan untuk penumpang penerbangan domestik dan internasional.

Persyaratan ini dapat ditemukan dalam Surat Edaran No. 7 tahun 2020 tentang standar perjalanan dan persyaratan untuk penumpang dalam periode adaptasi baru (normal baru) Untuk membentuk komunitas keselamatan produksi COVID-19 yang dikeluarkan oleh kelompok kerja, untuk mempercepat pengelolaan COVID-19.

Melalui akun Twitter @ AngkasaPura_2, perjalanan berikut membutuhkan periode normal baru:

Penerbangan domestik

1. Mematuhi peraturan kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan menjaga gaya hidup sehat dan bersih . Selanjutnya

>>>>>>>

Harap juga perhatikan:

• Menghadapi periode normal baru, Kementerian Transportasi sedang mengerjakan konsep sistematis kesehatan dan humanisme Mempersiapkan transportasi

• Kedungsepur kereta api yang sudah beroperasi membatasi beban penumpang hingga 50%

Leave a Comment

download game adu ayam_s128live_situs sabung ayam online