TRIBUNNEWS.COM-Sebelum menerapkan “normal baru”, mereka yang ingin mengunjungi Nusa Tenggara Barat harus mendapatkan surat Covid-19 gratis.

Dikutip di Kompas.com Kamis lalu (28 Mei 2020), Presiden NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan bahwa beberapa poin penting telah dihasilkan pada pertemuan bersama dengan Forkopimda.
Ada dua opsi sebelumnya, yaitu, tes swab PCR negatif atau dekat dengan bandara. Namun, menurut hasil pertemuan, setiap orang yang memutuskan untuk memasuki area BNT harus memiliki sikap negatif terhadap Covid-19. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati mengatakan: “Untuk memperkuat ini, operasi bandara sangat penting untuk akses logistik, kebutuhan medis dan keadaan darurat selama pandemi. Bandara tidak hanya merupakan target penting untuk penerbangan penumpang, tetapi juga Ini juga menyediakan layanan untuk pengiriman, logistik, dan layanan pos yang dibutuhkan publik .——————————————————————— Dia juga mengatakan bahwa bandara juga menyediakan penerbangan medis (evakuasi medis).
Sehubungan dengan larangan atau pembatasan penerbangan komersial atau non-komersial yang membawa penumpang, Nugrohom menyatakan secara prinsip bahwa hal itu dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Namun, sebelum pembatasan penerbangan, semua pemangku kepentingan, entitas transportasi udara komersial (maskapai penerbangan) dan pengguna layanan transportasi udara harus dikoordinasikan dan disosialisasikan terlebih dahulu”. Pada saat yang sama, kepala inspektur kepolisian kabupaten NTB, Muhammad Yi Muhammad Iqbal menyetujui isolasi wajib kapas untuk orang-orang yang memasuki NTB dari bandara dan pelabuhan.
“Selain itu, PP staf TNI / Polri dan Satpol akan ditempatkan di pusat kegiatan masyarakat, seperti pusat perbelanjaan dan pasar. Bagian dari sebuah kamp untuk lembaga pendidikan keamanan publik untuk mematuhi perjanjian Covid-19,” kata kepala polisi.