TRIBUNNEWS.COM-Saat berlibur di Pangandaran, wisatawan wajib mengenakan masker.Mengenakan masker merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19. Untuk memperkuat disiplin, kepatuhan dan kesadaran akan pelaksanaan perjanjian kesehatan.
Mengutip TribunJabar, razia gabungan yang terdiri atas 30 personel TNI / Polri dan Satpol PP, dipimpin langsung Kapolres Kompol H Suyadi SH MH dan Danramil 1320 Pangandaran, serta Wali Kota Pangandaran Ikeu Masrika pada Minggu (19/7). ) Sedikitnya 50 turis dan warga telah dikenai sanksi karena mendorong dan membaca Panka Sila tanpa memakai topeng. Berikutnya
— >>>>>>>>>

• 7 perjanjian umum baru untuk wisatawan yang ingin pergi ke Pangandaran – • Selamat datang Turis Biasa Baru, Ini 5 Hotel Bintang Tiga di Pangandaran, Tinggal Bersama Keluarga