TRIBUNNEWS.COM-Saat ini WNI bisa berwisata ke Singapura.
Meski demikian, perjalanan ke Singapura harus memenuhi syarat tertentu.
Dengan meluncurkan Kompas.com, pemerintah Indonesia dan Singapura secara resmi telah mengimplementasikan pengaturan perjalanan khusus (kesepakatan koridor perjalanan selama pandemi Covid-19). – Kesepakatan dicapai untuk memungkinkan perjalanan penting antara dua warga negara, termasuk pejabat pemerintah dan bisnis, untuk melanjutkan meskipun ada pembatasan perjalanan karena pandemi Covid-19. Halaman selanjutnya

>>>>>>>>>
Baca juga: Tersebar luas di media sosial, melihat lumba-lumba merah muda langka di perairan Singapura
juga Silakan merujuk ke: Rencana Singapura dan Hong Kong untuk membuka gelembung perjalanan, wisatawan tidak perlu dikarantina