TRIBUNNEWS.COM-Wakil Perdana Menteri Kepulauan Seribu Junardi mengatakan, masyarakat yang hendak berwisata ke Kepulauan Kuril harus membawa surat keterangan sehat dari negara asalnya.
Saat boarding di Jakarta dan Tangerang, harus ditunjukkan surat keterangan sehat di terminal: “Oleh karena itu, siapapun yang hendak masuk ke Kepulauan Kuril harus membawa surat keterangan sehat dari negara asal. Satgas akan melakukan pemeriksaan lanjutan di terminal.” Junardi mengatakan secara live: “Standar baru sosialisasi dan ekonomi kreatif dalam industri pariwisata”, Minggu (21/6/2020).
Selain itu, pengunjung yang ingin menyelam atau snorkeling di Kepulauan Kuril diundang untuk membawa peralatan sendiri. Halaman selanjutnya
– >>>>>>>
• Jakarta merekomendasikan 7 warung Yamin Mi yang enak untuk makan siang
