TRIBUNNEWS.COM-Informasi lengkap tentang kebutuhan angkutan udara bagi penumpang penerbangan domestik dan internasional selama masa adaptasi kebiasaan baru tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran No. 9/2020, mengenai standar dan persyaratan perjalanan bagi orang yang beradaptasi dengan situasi berikut, kebiasaan baru Asosiasi Covid-19 guna meningkatkan produktivitas dan keselamatan, disarankan agar penumpang yang akan terbang mematuhi beberapa persyaratan yang berlaku. -Penerbangan domestik
Bagi penumpang penerbangan domestik, syarat-syarat berikut harus dipenuhi, antara lain:

1. Mematuhi ketentuan kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan gaya hidup sehat dan bersih. — Halaman Selanjutnya >>
Baca: JAL tidak lagi menggunakan bapak ibu untuk menyapa penumpang di pesawat
Baca: Kenapa pintu pesawat penumpangnya masih di sebelah kiri?