TRIBUNNEWS.COM-Larangan Singapura atas penjualan permen karet mungkin merupakan undang-undang paling terkenal di dunia.
Ketika pertama kali diundangkan pada awal 1990-an, larangan mengunyah atau menjual permen karet menjadi perhatian utama di negara-negara Barat.Wartawan sering mengabaikannya saat menulis artikel tentang Singapura. Hukum ini tidak seketat sebelumnya.
Sejak penandatanganan “Perjanjian Perdagangan Bebas AS-Singapura” pada tahun 2004, permen karet memiliki manfaat kesehatan tertentu di apotek (seperti permen karet atau permen karet nikotin dan pilihan bebas gula lainnya). Next >>>>
• Buka itinerary penerbangan Singapura-Jogja, Scoot Airlines pertama kali turun dari bus di YIA —— • Industri pariwisata sudah bangkit, dan Singapura sudah membagikan voucher Rp 1 juta kepada warganya
