TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, pelaksanaan rapat tahunan 14 Agustus 2020 akan meningkatkan kredibilitas MPR RI sebagai lembaga legislatif. Pasalnya, meski pandemi corona belum mereda, MPR tetap memenuhi otorisasi peraturan internal MPR dan mengadakan rapat setiap tahun. Ke depan, konsistensi MPR dalam menyelenggarakan rapat tahunan akan meningkatkan kredibilitasnya di mata publik. Karena sebagai salah satu regulator, MPR selalu menjalankan aturannya sendiri.
Baca: MPR Gelar Rapat Kesepakatan Sanitasi Tahunan,
Penegakan masyarakat dilakukan oleh DPRD.
“Jika MPR tidak melaksanakan aturan rumahnya sendiri, bagaimana MPR akan menghimbau masyarakat untuk selalu patuh, taat, dan taat hukum. Hal ini akan membuat MPR lebih dapat diandalkan dan kredibel dalam aspek-aspek berikut: selama perjanjian kesehatan terus dilaksanakan, termasuk di Corona Saat pandemi, “tambah Hidayat. Hal tersebut diutarakan oleh Hidayat saat menjabat sebagai juru bicara pada pertemuan ahli media yang diadakan di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (7/8/2020). Pertemuan dengan media cetak, online, radio dan televisi mempertegas tema pertemuan tahunan MPR: Konvensi Konstitusi dalam konteks laporan kinerja lembaga nasional. Maka rapat MPR tahunan hanyalah acara rutin. Buktinya mulai tahun 2020, seluruh pimpinan lembaga negara akan segera menyampaikan laporan kinerjanya kepada publik. Bukan laporan pertanggungjawaban ke MPR, tapi laporan kinerja ke publik. Hidayat mengatakan, pelaksanaan pertemuan tahunan saat pandemi Corona juga menunjukkan tekad masyarakat Indonesia untuk terus melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demi kemaslahatan negara dan negara, meski Corona tidak bisa diselesaikan, MPR tidak takut diadili.

“Semuanya dilakukan sesuai prosedur kebersihan yang ketat untuk menghindari penyebaran virus Corona,” kata Hidayat lagi. (*)