TRIBUNNEWS.COM-Kantor Humas Setjen Musyawarah Rakyat bekerjasama dengan Panitia Koordinasi Jurnalis Parlemen menggelar “Diskusi Empat Pilar”. Pada tanggal 10 Juli 2020, bertempat di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks MPR / DPR RI Jakarta, diadakan diskusi bertema “Melindungi dan Meningkatkan Pensiunan Tenaga Kerja Indonesia (PMI)” yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Anggota Fraksi MPR PDIP Rahmad Handoyo dan Direktur BP2MI Benny Ramdhani.
Dalam sebuah diskusi yang melibatkan puluhan jurnalis, Jazilul Fawaid, yang biasa dikenal dengan Gus Jazil dalam pidatonya, mengatakan bahwa topik yang diangkat dalam diskusi ini sangat penting, “karena melibatkan masalah kemanusiaan,” katanya. Mengenai topik ini, Kabupaten Gresik, pria asal Pulau Bawean, Jawa Timur, mengutip ungkapan yang pernah dikemukakan Presiden Soekarno: “Kita bukan kuli antar bangsa, kita juga bukan kuli antar bangsa.” Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pada ayat 27 (2), dikatakannya bahwa hal ini menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi umat manusia. Ini menunjukkan bahwa pekerjaan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Ia mengatakan: “Jika suatu negara memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, kita dapat mengatakan bahwa negara tersebut belum mengalami kemajuan.” Banyak orang Indonesia yang mengaku bekerja di luar negeri. Disebut “pilihan” karena terbatasnya kesempatan kerja di dalam negeri. Orang Indonesia baru pertama kali bekerja di luar negeri, kebanyakan perempuan, disusul TKI lalu PMI. Uang mereka masuk ke kampung halaman mereka di Indonesia, menyebut mereka pahlawan mata uang. Ia berharap para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya akan terus mengingat penderitaan mereka, karena penderitaan mereka setelah bekerja di luar negeri belum tentu seperti yang dibayangkan-sukses orang. Misalnya, dia sering menemukan TKW bekerja di luar negeri di industri. Pembantu rumah tangga sebagai pembantu rumah tangga, ketika mereka kembali ke negara asal untuk bekerja, nasib mereka tetap sama, tidak seperti pembantu rumah tangga.

Dia berharap juga dapat menyelesaikan penderitaan para pekerja migran dewasa. Dorong mereka untuk menerima pelatihan kejuruan agar kehidupan mereka lebih baik ketika kembali bekerja di negara tersebut. Di sana dia bertanya apakah tidak ada anggaran untuk memberikan pelatihan dan perhatian kepada pekerja migran yang kembali ke negara asal mereka.
Dalam diskusi tersebut, Benny Ramdhani mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya dalam memastikan perlindungan TKI. Kendala yang dihadapi adalah kurangnya anggaran BP2MI. Hambatan kedua adalah perbedaan jumlah pekerja migran. Data Kementerian Luar Negeri berbeda dengan data Kementerian Ketenagakerjaan. Bank Dunia juga memiliki data jumlah tenaga kerja Indonesia di 152 negara.