Hidayat Nur Wahid, wakil presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR, menyatakan keprihatinannya bahwa Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi mengakui menolak kedatangan pekerja asing Cina selama bencana nasional ke-19. Investigasi ke media Korea Selatan menuduh adanya diskriminasi dan perbudakan dan laporan pelanggaran HAM oleh warga negara Indonesia yang mengibarkan bendera Tiongkok. Selain itu, dugaan kekerasan menyebabkan tubuh korban “dibuang” ke luar kapal.
“Investigasi menyeluruh diperlukan. Urusan luar negeri dapat bekerja sama dengan pihak berwenang Korea atau komunitas internasional terkait lainnya,” kata Hidayat dalam siaran pers. Dia menyampaikan pidato di Jakarta pada Kamis (7/5).

Hidayat, yang juga anggota Republik Demokrasi Indonesia, dianggap sebagai daerah pemilihan kedua Jakarta, meskipun ada peraturan internasional mengenai pembuangan mayat selama transportasi kapal, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa berita itu benar, maka Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan serius untuk menuntut secara hukum perbudakan atau dugaan pelanggaran hak asasi manusia pekerja migran Indonesia. “Jika ini masalahnya, itu harus dianggap serius secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bukti bahwa negara melindungi semua orang Indonesia. “Sidayat menambahkan.-Selain itu, Sidayat, yang biasa dikenal dengan HNW, mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa tanggung jawabnya adalah Oias, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, dan bertanggung jawab untuk melindungi semua warga negara Indonesia. Menurut laporan media Korea Kasus perbudakan jelas merusak wajah semua orang Indonesia. High Net Worth menyesali insiden itu karena kontras dengan perlakuan pemerintah Indonesia oleh pekerja Tiongkok yang datang untuk bekerja di Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia bahkan mengeluarkan Peraturan Menteri melarang pekerja asing datang untuk bekerja di Indonesia di bawah proyek-proyek strategis, dan orang-orang yang keluar adalah pekerja asing Cina … di atas kapal Cina. Pekerja Indonesia didiskriminasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan beberapa bahkan mati, dan tubuh mereka “dilempar” Di luar kapal .
Dalam hal ini, ada tuduhan diskriminasi dan penghinaan terhadap hak-hak pekerja. Bekerja. Tidak seperti pekerja Cina, pekerja Indonesia tampaknya harus bekerja lebih dari 11 jam sehari, lebih dari 11 jam sehari, upah Dan air lautnya sangat rendah.