TRIBUNNEWS.COM-Sekretariat Jenderal Konferensi Permusyawaratan Rakyat menyediakan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan untuk mencegah penyebaran coronavirus (COVID-19) di dalam Sekretariat Jenderal MPR. Sebagai penyebaran bencana nasional (bencana non-alam) dan instruksi Presiden, COVID-19 mengharuskan Dinas Sipil Nasional (ASN) untuk bekerja dari rumah, dan reformasi administrasi melingkar dan reformasi birokrasi untuk menyesuaikan sistem kerja ASN untuk mencegah COVID-19 Menyebar dalam lembaga pemerintah. -Langkah-langkah Sekretariat Jenderal MPR termasuk dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal MPR 2020, yang mencakup pencegahan dan perlindungan penyebaran COVID-19 dalam Sekretariat Jenderal MPR dan Surat Edaran No. 5 Mei 2020 , Melibatkan penyesuaian sistem kerja ASN untuk mencegah penyebaran COVID 19 di dalam Sekretariat Umum MPV. Surat edaran ini dimaksudkan untuk digunakan oleh semua karyawan Sekretariat Jenderal MPR untuk mencegah dan meminimalkan risiko COVID-19 di Sekretariat Jenderal MPR, terutama seluruh masyarakat. Ini termasuk menanggapi kebijakan pemerintah dan menghindari pecahnya COVID-19 tanpa mempengaruhi pelaksanaan misi Sekretariat Jenderal untuk mendukung lembaga MPR. Lembaga MPR harus mempertahankan kondisi terbaiknya dalam kondisi yang ada, Sekretaris Jenderal MPR Cahyono mengatakan di Jakarta kemarin.

Konsultasi untuk mencegah penyebaran Kongres Rakyat 19. Sekretariat Jenderal Majelis Rakyat (MPR) harus terlebih dahulu mengadopsi gaya hidup bersih dan sehat (PHBS), yang meliputi makan makanan seimbang dan meningkatkan konsumsi buah-buahan dan sayuran; Beristirahat dan bekerja di luar jam kerja terbatas (lembur); sebelum dan sesudah bekerja dan setelah kegiatan di dalam dan di sekitar kantor, sebelum dan sesudah makan, setelah kontak dengan benda-benda yang mungkin dipegang banyak orang (pegangan pintu, tombol lift, dll.), Desinfeksi rutin Cuci tangan Anda dengan sabun dan air mengalir; batuk / bersin dengan masker atau tutup mulut dan hidung Anda dengan sapu tangan, sapu tangan atau lengan atas, berhenti merokok karena akan mengurangi kekebalan tubuh. Kedua, dengan menghilangkan limbah yang dapat menyebabkan penularan penyakit (basah). Handuk, masker bekas) dan sampah lainnya di tempat sampah / kantong segel untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih; gunakan desinfektan untuk membersihkan tempat-tempat yang sering dipengaruhi / dipengaruhi oleh banyak pihak (meja konferensi, pegangan pintu, tombol lift, pegangan tangan) , Mesin absensi, gagang kursi, dll.); Memaksimalkan penggunaan sirkulasi udara yang baik dan ventilasi cahaya yang memadai; menyediakan bahan / permintaan yang diperlukan untuk menjaganya tetap bersih. Ketiga, melindungi kesehatan orang dalam perjalanan, terutama dengan menunda pergi ke luar negeri / wilayah Bepergian dengan urusan resmi, kecuali untuk tujuan yang tidak dapat ditunda, batasi kontak langsung dengan orang lain selama perjalanan, jangan menyentuh wajah tanpa terlebih dahulu mencuci tangan, jika Anda memiliki gejala batuk / bersin, kenakan masker, kurangi dan Interaksi dengan orang lain yang memiliki gejala batuk / pilek / bersin.
Keempat, jika Anda bepergian ke luar negeri atau dipastikan terinfeksi COVID-19, tindakan yang diambil adalah karantina otomatis (karantina otomatis) dalam waktu 14 hari setelah kembali Di Indonesia dan batasi interaksi dengan orang lain. Jika Anda menderita batuk, pilek, dan sesak napas dalam waktu 14 hari setelah demam, silakan pergi ke pusat medis terdekat. Jika Anda tidak menemukan gejala demam, batuk, dan pilek dalam 14 hari, Anda harus Status kesehatan diperiksa oleh rumah sakit untuk mendapatkan sertifikat kesehatan.
Selain itu, Sekretariat Jenderal MPR telah menyesuaikan sistem kerja untuk mencegah penyebaran COVID-19. Langkah-langkah yang diambil adalah bahwa Sekretariat Jenderal ASN MPN dapat Melakukan tugas publik saat bekerja di tempat tinggal / tempat tinggal mereka, dengan ketentuan bahwa petugas jajaran I, II, dan III terus melakukan fungsi di kantor, sementara personil khusus, pakar, petugas, dan staf peringkat 4 dapat bekerja dari rumah (bekerja dari rumah), sementara tenaga medis fungsional Staf medis MPR dan klinik umum terus mengatur pekerjaan sesuai dengan hari kerja dan waktu yang berlaku untuk staf Sekretariat Jenderal MPR.Hal ini efektif untuk melakukan fungsi resmi di rumah / rumahPada 31 Maret 2020, Kabupaten Pai.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan ini, Sekretariat Jenderal MPR telah merencanakan untuk menunda atau membatalkan semua acara tatap muka yang telah menarik banyak peserta. Adakan rapat dengan sangat selektif berdasarkan prioritas dan urgensi, dan gunakan teknologi dan informasi yang tersedia. Jika ada kebutuhan mendesak untuk mengadakan pertemuan di kantor, Sekretariat Jenderal MPR juga akan menerapkan jarak sosial (perhatikan jarak aman). Untuk perjalanan resmi ke luar negeri, implementasi telah ditunda.
Untuk menghindari penyebaran COVID-19, Sekretariat Jenderal MPR mendisinfeksi lingkungan kerja Sekretariat Jenderal MPR. Ma’ruf Cahyono mengatakan: “Kita semua membuat kemajuan cepat. Orang-orang telah menempatkan pembersih tangan atau pembersih tangan di berbagai tempat. Sekretaris Jenderal MPR juga akan menyediakan vitamin sehingga semua karyawan dapat menikmati kekebalan.”
“Akhirnya Ini adalah kesadaran diri mencoba mengambil langkah-langkah yang diharapkan secara mandiri. Karena kegiatan dan interaksi tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di luar terminal, stasiun, dll. Kami berharap bahwa epidemi COVID-19 akan berlalu secepat mungkin, “pungkasnya.