Ketua MPR: Waspadai potensi ancaman dari Covid-19 Hoaks Spreader Acts

TRIBUNNEWS.COM-MPR Ketua Bambang Soesatyo mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk tidak menyederhanakan ancaman potensial penyebaran virus corona atau Covid-19. Selain itu, Presiden MPR mendorong personel penegak hukum untuk mengambil tindakan dan mengambil tindakan terhadap orang-orang yang menyebarkan kerusakan di negara ini dan pasien yang terinfeksi Covid-19. Negara harus waspada. Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakui tetapi mengingatkan bahwa dunia tidak dapat mengendalikan epidemi Covid-19.

Inilah sebabnya mengapa Covid-19 populer di banyak negara hingga Februari 2020. Setidaknya 46 negara telah mengkonfirmasi kasus coronavirus. Korban tewas di luar China akan mencapai 57.

Baca: Berdoa untuk pencegahan virus korona, 2 warga Depok positif untuk Covid-19 – distribusi data dan jumlah kematian karena Covid-19 harus diperhatikan, sehingga semua otoritas terus meningkatkan kewaspadaan mereka dan tidak boleh menyederhanakan ini potensi ancaman. Bukan hanya pemerintah, tetapi semua komponen masyarakat harus keluar dan mencegah penyebaran virus ini. Semua pihak harus memperhatikan, karena proses diseminasi dan diseminasi begitu sederhana dan cepat.

Ini disayangkan karena masih ada kelompok di negara itu yang terus menyiarkan berita atau lelucon kepada pasien yang terinfeksi Covid-19. Tindakan seperti itu harus dihentikan. Jangan biarkan pemerintah (dalam hal ini, Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan provinsi / daerah) khawatir tentang mencegah dan menanggapi kerusakan, daripada menghalangi semua kegiatan masuk.

Baca: Beberapa warga terinfeksi Corona, Asosiasi Menko Muhadjir Minta tidak menghabiskan terlalu banyak uang

Saat ini, informasi tentang orang atau pasien yang terkena Covid-19 adalah kisah yang sangat sensitif, mudah Menyebabkan panik. Karena itu, tidak akan ada masalah lagi. Semua pihak harus memberikan peluang kepada Departemen Kesehatan dan Layanan Kesehatan di semua wilayah untuk berkonsentrasi mencegah penyebaran Covid-19 secara nasional.

Pada akhir Februari 2020, penyebaran virus ini dan Covid-19 pasien di beberapa kota di seluruh negeri mulai menyebar. Informasi yang salah menunjukkan bahwa pihak berwenang telah menetapkan enam kota di wilayah kuning virus korona. Fokus Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyakit ini sementara waktu harus bergeser untuk merespons dilema ini. Memang, perlu untuk bertarung dengan cepat untuk mencegah penduduk kota-kota ini dari kepanikan.

Untuk mendapatkan efek jera, departemen penegak hukum harus segera menghentikan penyebar Covid-19, termasuk penyebar pada penyebar dan pranks pasien yang terinfeksi oleh virus korona. (BJN *)

Leave a Comment

download game adu ayam_s128live_situs sabung ayam online