Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, Ketua Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengapresiasi keberhasilan kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil menjaring dan mengekspos jaringan peredaran narkoba Timur Tengah yang dioperasikan Iran di Indonesia.
Pandemi Covid-19 tidak serta merta menurunkan kinerja polisi. Namun, mereka selalu jeli menjalankan tugas dan kewajibannya menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Dua operasi yang dilakukan di Tangerang Selatan pada 16 Juni 2020 dan di Depok pada 27 Juni 2020 membuktikan bahwa Polda Metro Jaya berhasil keluar dari Iran. — Menambah ragam obat lain yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dari Mei hingga Juni 2020, total beratnya 1 ton. Lebih dari 260 juta orang Indonesia, tetapi itu juga menimbulkan risiko bagi masa depan Indonesia. Selain potensi peredaran uang nonkonvensional bisa mencapai beberapa triliun rupee setiap tahun, sehingga perang melawan narkoba bisa berlangsung cukup lama. Karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh dilepaskan. Bamsoet mengatakan hal itu usai ikut serta dalam aksi penghancuran barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (2/7/20). Crime), dari tahun 2009 hingga 2018, ada 803 jenis narkoba baru yang beredar di seluruh dunia. 74 di antaranya masuk ke Indonesia.
“Ini membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu pasar utama peredaran narkoba. Sangat penting untuk memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum lintas negara. Karena aktivitas pembawa tidak hanya di satu negara,” kata Bamsoet. -Kepala Badan Ketahanan Nasional FKPPI menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia melalui berbagai jalur, yang juga merupakan bagian dari keengganan para pihak untuk menginvasi Indonesia. Kekuatan ekonomi, sosial dan politik global. -Oleh karena itu, generasi muda dan semua segmen populasi yang terlebih dahulu dimusnahkan oleh para penjebak narkoba.
“Kejahatan peredaran narkoba tidak hanya terisolasi, melainkan kejahatan lain yang mengikutinya, seperti pencurian, pencucian uang, perdagangan manusia, dan pembunuhan. Pemberantasan peraturan perundang-undangan tidak hanya sekedar pemberantasan, melainkan harus dilakukan melalui tindakan tertentu, seperti halnya kepolisian. Seperti ditunjukkan, “Tidak ada lagi di Poda Metropolis” mengatakan: “Wapres Pemuda Pancasila mengatakan bahwa kerjasama antar departemen negara juga akan diperkuat oleh polisi untuk menjembatani kesenjangan masuknya narkoba. Misalnya, terjalinnya hubungan kolaboratif dengan dinas desa dapat memperkuat peran desa dalam pemberantasan narkoba.
Selain itu, jaringan polisi telah meluas ke berbagai pelosok dan dapat mengikuti berbagai aktivitas desa. Mulai dari pemerintahan desa hingga RT-RW, setiap anggota keluarga nelayan pecandu narkoba perlu memainkan peran terbesar, yaitu unit terkecil dari masyarakat, negara, dan sistem negara. Oleh karena itu, sejauh mana para penyelundup dan mafia narkoba yang mengimpor barang-barang ilegal tersebut ke Indonesia, mereka tidak akan mampu membujuk anak-anak Indonesia untuk mencicipinya, ”tutup Bamsoet.