
TRIBUNNEWS.COM-Sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan warga Kabupaten Cianjur Sukanagara, Jawa Barat, mulai berdatangan di Wana Wisata Alam di Hutan Langit pada 3 September 2020. Mereka hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Pancasila, UUD NRI, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika pada tahun 1945, atau yang lebih dikenal dengan empat pilar MPR.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan anggota Partai Kebangkitan Rakyat Nasional (PKB) perwakilan MPR, yakni Neng Eem Marhamah Zulfa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menunggu dengan penuh semangat. Kedatangan mereka disambut hangat oleh kesenian tradisional Sisingaan. Sisingaan memperkenalkan Jazilul Fawaid dan Cucun Ahmad ke panggung sosialisasi.
Dihadapan ratusan peserta yang terlibat dalam sosialisasi, Jazilul Fawaid (Jazilul Fawaid) mengaku sangat senang bisa berpartisipasi di masyarakat Sukanagara. Politisi Partai Rakyat berkata: “Selain itu, berakarlah di udara segar.”
Kehadirannya di pusat kota Shanganzur akan menjalankan fungsi MPR, meski keempat pilar itu disosialisasikan. Dia berkata: “Kami di sini untuk mensosialisasikan dan memperkuat empat rukun ini.” – Seorang pria bernama Gus Jazil menjelaskan bahwa jika ada rukun Islam dalam Islam dan Tiang iman, maka kita juga memiliki “harmoni” di negara kita dan kehidupan negara tersebut. Dia berkata: “Keharmonisan antara negara dan negara adalah empat pilar.” Dia menambahkan: “Semua warga negara harus memahami pilar ini.” Dia berkata: “Ajaran saya adalah bukti eksistensi kepribadian Muslim ketika Pancasila didirikan . ”
Ini kebalikan dari Pancasila jika tidak percaya pada Tuhan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kode etik sosial terikat oleh Konstitusi dan peraturan perundang-undangan Konstitusi. Mulai dari perkawinan, pendidikan, hingga persoalan politik, semuanya ada hukumnya. Dia menjelaskan: “Tapi semua aturan harus mematuhi Konstitusi.”