Jazilul Fawaid, Wakil Presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR, menolak usulan pelaksanaan shalat Jumat dengan menggunakan sistem rotasi, gelombang dua atau sistem paritas nomor telepon jamaah.
“Saya tidak setuju dengan proposal tersebut.” Katanya dalam pernyataan tertulis. Diterima pada Jumat (19/6/2020).
Ia meyakini bahwa shalat Jum’at harus dalam keadaan khusus dan menyenangkan, sehingga wajib beribadah kepada umat Islam tidak akan menjadi sulit.

Menurut koordinator Nasional Nusantara Mengaji (Nusantara Mengaji Nasional), keputusan untuk melaksanakan sholat Jumat selama pandemi harus konsisten. Harap diperhatikan bahwa lokasi ini termasuk dalam area hijau.
Baca: Strategi Menata Keadaan Keuangan Dengan Upah Minimum Minimum
Ditambahkannya: “Kalau sudah yakin aman silahkan dibuka. Jangan malu-malu.” -Kabupaten Gresik, pria asal Pulau Bawean, Jawa Timur, mengatakan, Usulan untuk menggunakan sistem paritas untuk sholat Jumat akan membuat mereka sulit. Seorang Muslim yang ingin shalat Jumat berkata: “Setahu saya, beragama itu mudah, jelasnya,” ‘addinu yusrun’.
Baca: Setelah RS Dibubarkan, Katarak Nenek Latma Kini Bisa Disembuhkan – DMI Sebelumnya Terbitkan SE Edisi 105-Khusus / PP-DMI / A / 16 Juni 2020 (Selasa) VI/2020. Surat edaran berisi tata cara shalat Jum’at. Prosesnya dibagi menjadi dua waktu berdasarkan nomor handphone jamaah dalam bilangan ganjil dan genap. Yang aneh, jamaah mempunyai nomor handphone ganjil dan nomor yang diakhiri dengan nomor ganjil akan melaksanakan gelombang pertama. Sholat Jum’at, dan mereka yang memiliki nomor ponsel genap dapat melaksanakan shalat Jumat gelombang kedua. Ua. Begitu juga sebaliknya