TRIBUNNEWS.COM-Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengimbau pemerintah mengambil tindakan tegas untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan, termasuk penangguhan masuk tenaga kerja (TKA). Indonesia. Pelaksanaan langkah ini ditangguhkan hingga hasil investigasi dilakukan oleh inspektur atau lembaga independen yang ditunjuk untuk mengetahui keberadaan, jumlah dan klasifikasi TKA (khususnya TKW). Asalkan ada kesempatan dan mengawasi pekerjaannya, orang Indonesia saat ini sudah memenuhi syarat untuk pekerjaan apa saja, “kata Syarief Hasan dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Sebelumnya dirilis pada 26 Mei 2020. Survei yang dilakukan oleh Indo Barometer dan Pusditbang RRI menunjukkan bahwa 84,3% masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan; survei tersebut juga menunjukkan bahwa tingkat pengangguran meningkat tajam, sedangkan angka kemiskinan meningkat hingga 21,3% .– –Khususnya pada saat pandemi Covid-19, data Kamar Dagang dan Industri Indonesia menunjukkan jumlah PHK akibat pandemi Covid-19 sudah mencapai 15 juta.Oleh karena itu, Syarief Hasan menyayangkan masih adanya TKA asal Tiongkok. Masuk ke Indonesia-kenapa ada TKA, apalagi Uriel asal China? Apakah tenaga kerja harus datang dari Indonesia untuk investasi? Permintaan talent tidak ada, artinya masyarakat sendiri tidak bias. TKA di bidangnya masing-masing. Apa mereka benar-benar memiliki kualifikasi profesional? Tanyanya.
Menurut Syarief Hasan, TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki gelar ahli agar bisa menularkan ilmunya kepada TKI. Dan yang tak kalah pentingnya, TKA asal China itu. Legitimasi biasanya menimbulkan kontroversi di masyarakat.

“Akibatnya, beberapa tahun terakhir ini banyak sekali TKA yang masuk ke Indonesia dan menimbulkan keresahan sosial. Indonesia dilanda Covid-19, dan tenaga kerja asing terus masuk ke Banyuwangi, Makassar, dan Kendala melalui beberapa bandara. Kalaupun dilarang penerbangan internasional, terutama yang dari negara yang menjadi episentrum Covid-19, “Syarief Hasan. Wakil Ketua MPR Partai Demokrat mendukung Permenhub Nomor 25/2020, namun kebijakan penangguhan bagi TKA dan Prioritas tenaga kerja Indonesia harus ditekankan lagi. Untuk itu, ia meminta agar segera dibentuk tim penyidik DPR RI, pemerintah daerah atau lembaga independen yang ditunjuk sebagai mediator untuk menyelidiki lokasi, jumlah dan jenis TKA, khususnya TKA. Hal tersebut merupakan kemurungan tenaga kerja Cina, terkait dengan masuknya tenaga kerja asing terutama tenaga kerja asing asal Cina, sehingga tenaga kerja Indonesia bisa terserap sebesar-besarnya untuk membantu mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.