TRIBUNNEWS.COM-Ma’ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal Dewan Permusyawaratan Rakyat Indonesia, dan Letjen Hinsa Siburian, Kepala Badan Jaringan dan Kriptografi Nasional (BSSN), TNI (Bonn), menandatangani Perjanjian Perlindungan Perjanjian Informasi dan Elektronik Jumat (10/7/2020). ) Perdagangan di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V Kompleks MPR / DPR RI. Pertemuan tingkat kedua dan ketiga Sekretariat Jenderal Musyawarah Rakyat, Syahrul Mubarak, Sekretaris Utama BSSN, dan para pejabat senior BSSN tingkat kedua dan ketiga. Di tempat yang sama, perjanjian juga dilakukan penandatanganan elektronik “Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Elektronik” di tempat yang sama. Siti Fauziah, Kepala Biro Humas Setjen MPR, dan Rinaldy, Kepala Pusat Sertifikat Elektronik BSSN, berpidato di hadapan Sekretariat Jenderal MPR.

Ma’ruf Cahyono dalam keterangannya kepada media mengungkapkan bahwa kerja sama Sekretariat Jenderal MPR dan BSSN bertujuan untuk mencapai arah kebijakan pemerintah saat ini, yaitu penerapan sistem pemerintahan elektronik. Hal ini menjadi motivasi yang baik bagi Sekretariat Jenderal MPR dan BSSN. Sekretariat Jenderal MPR perlu memastikan keamanan semua informasi, komunikasi dan lalu lintas transaksi elektronik yang lebih sedikit.
“Mengingat fungsi-fungsi tersebut, keamanan semacam ini sangat penting untuk dicapai. Sebagai unsur pendukung MPR, Sekretariat Jenderal memiliki berbagai tanggung jawab, termasuk tugas konstitusional MPR dan Pasal 3 UU / UU No. 17 Tahun 2014 MD5. Tugas BSSN antara lain mengedepankan UU MPR, Pancasra, UUD NRI, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan mengevaluasi sistem ketatanegaraan tahun 1945. Pada saat yang sama tugas BSSN sangat sulit, yaitu bagaimana menjamin keamanan sistem elektronik. Terutama di dunia maya. Inilah pentingnya kerja sama semacam ini, ”ujarnya. -Lebih lanjut Maruf Kasinono menjelaskan bahwa ruang lingkup fungsi Sekretariat MPR tentunya akan menghasilkan banyak dokumen yang harus dilindungi. Dokumen yang digabungkan dengan lembaga MPR RI memiliki nilai strategis dan sejarah yang besar, seperti perintah MPR, susunan pengurus MPR dan anggota pada periode yang berbeda. Ma’ruf melanjutkan, untuk mendukung kinerja, banyak anggota MPR yang juga membutuhkan perlindungan keamanan, antara lain sistem tata kelola keuangan, sosial, tata kelola kekayaan negara, dan sistem. Yang dimutakhirkan dan disempurnakan adalah sistem manajemen keinginan masyarakat berbasis komputer yang seluruh masyarakat Indonesia di tanah air dapat menyebar secara real time ke luar negeri.
“Saya berharap dalam kerangka Sekretariat Jenderal MPR, BSSN dapat mengatakan:“ Saya dapat melihat dan menganalisa bagaimana BSSN dapat dilindungi dengan aman. Tentu, kita semua berharap muncul dari nota kesepahaman ini sesuatu yang luar biasa yang penting bagi kita semua. “-Pada kesempatan yang sama, Hinsa Siburian mengucapkan terima kasih kepada Setjen Xinsa dan menyampaikan bahwa dengan kerjasama Sekjen Musyawarah Rakyat dan BSSN, BSSN akan mendukung penjaminan keamanan informasi dan keamanan transaksi elektronik. Saya juga berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar. Ia mengatakan, “Ini merupakan aksi balas dendam oleh MPR dan BSSN.