PTPP telah mengembangkan empat perjanjian kesehatan untuk penerapan standar baru

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta-PT PP telah menyiapkan perjanjian protokol konvensional baru atau biasa disebut standar baru saat pandemi Covid-19.

Aplikasi ini mengikuti instruksi tertulis dari Perusahaan Publik Menteri. Surat Edaran S-336 / MBU / 05/2020 tanggal 15 Mei 2020 perihal ekspektasi normal badan usaha baru milik negara.Untuk mendukung rencana pemerintah tersebut, PTPP membentuk tim kerja normal baru. Program PTPP normal baru dibagi menjadi empat kesepakatan, yaitu: bekerja di kantor (WFO), bekerja di rumah (WFH), bekerja dari proyek (WFP) dan bekerja di lapangan (WFS).

Baca: Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk menerapkan “Corona Protocol” kesadaran diri tanpa pengawasan

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh operasional CPTP di kantor, rumah, proyek, serta anak perusahaan dan cabang tersedia Bekerja dengan baik dan optimal.

Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan manajemen optimis dengan kemungkinan penerapan standar baru di lingkungan kerja PTPP. Perekonomian Indonesia diharapkan dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam beberapa tahapan selama fase pemulihan ini.

“Saat ini, CPTP siap menghadapi kehidupan normal baru di lingkungan perusahaan. Empat kesepakatan yang disiapkan oleh kelompok kerja didistribusikan kepada seluruh manajemen dan karyawan perusahaan. Selain itu, kesepakatan juga akan dibagikan kepada pelanggan, pasokan Mitra bisnis, rekanan, dan pemangku kepentingan perusahaan lainnya, ”kata Lukman Hidayat dalam siaran persnya, Rabu (3/6/2020). Judul: PTPP bersiap untuk menjalankan empat perjanjian reguler baru

Leave a Comment

download game adu ayam_s128live_situs sabung ayam online