Pengamat: Subsidi gas alam untuk tagihan listrik harus memiliki nilai tambah yang lebih tinggi

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (Arifin Tasrif) berencana memasukkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke dalam subsidi tarif listrik harus memiliki nilai tambah. Mukhtasor, Pengamat Energi, Lembaga Riset Energi, Universitas Teknologi Surabaya.

Penerima harga gas bumi US $ 6 per MMBTU di pintu masuk pabrik harus memiliki dasar hukum yang jelas. Mukhtasor percaya bahwa energi dan sumber daya mineral harus memberikan interpretasi yang transparan dan transparan. “Kita tahu PLTG biasanya relatif murah,” kata Mukhtasor dalam pesan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Ia melanjutkan: “Jika PLTG dibangun sesuai dengan kebijakan energi nasional PP 79/2014, terutama yang terjadi, pengembangan energi dengan mengutamakan penggunaan energi lokal.” — Sesuai Perpres No 40/2016, kecuali gas bumi Selain faktor ekonomi industri pengguna, nilai tambah gas bumi rumah tangga juga harus diperhatikan saat menentukan harga gas bumi pada industri tertentu. Baca: Mengakhiri Blokade, Pesta Perayaan Wuhan, Dokter Dokter Xixi Bersorak di Gedung Pencakar Langit-Bacaan: Usaha Kecil dan Menengah US $ 210 Juta Berikrar Bantu Operasi Darurat COVID-19 -Menurut American Petroleum Institute, Jika gas bumi digunakan dalam industri petrokimia untuk pertumbuhan ekonomi, maka nilai gas bumi yang digunakan untuk pembangkit listrik kurang dari 50% dari nilai tambah ekonomis. .

“Bahkan untuk kepentingan komersial dan rumah tangga, nilai tambah perekonomian nasional lebih tinggi.”

“Selain gas alam, terdapat sumber listrik lain, seperti energi panas bumi, air dan lain-lain Energi, “kata Mukhtasol. (Afut Syafril Nursyirwan)

Tulisan ini pernah tayang di Wartakotalive dengan judul “Pengamat Harga Listrik Gas Bumi Bersubsidi Harga Listrik Harus Lebih Tinggi Nilai Tambah”

Leave a Comment

download game adu ayam_s128live_situs sabung ayam online