Juru bicara Kementerian Perhubungan: Aturannya tidak berubah, dan larangan pulang ke rumah masih berlaku

Reporter Tribunnews.com Hari Darmawan melaporkan-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan aturan pelarangan akses rumah belum berubah. Ini berlaku, tetapi tidak akan mengubah larangan mudik yang diterapkan saat ini. Adita (Adita) dalam sambutannya, Rabu (6/5/2020).

Adita mencontohkan, yang diatur adalah pengecualian dari special interest yang merupakan standar dan persyaratan dari Covid-19 Accelerated Management Working Group. Adita mengatakan: “Semua penumpang yang boleh masuk tunduk pada regulasi kesehatan yang ketat.” Menurut Adita, Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Menerapkan perjanjian sanitasi sesuai dengan persyaratan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 dan No. 25/2020.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan semua transportasi udara dimungkinkan, dan kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi, namun perjanjian sanitasi harus diperhatikan.

“Tapi ini bukan untuk bersantai atau bersantai, melainkan untuk merumuskan peraturan dalam Permenkes Nomor 25 Tahun 2020 tentang Moda Angkutan Lebaran”, Budi dan Partai Rakyat Demokratik Rakyat pada Rabu (6/5/2020). Ucap pada rapat kerja virtual yang diadakan oleh lima panitia.

Leave a Comment

download game adu ayam_s128live_situs sabung ayam online