TRIBUNNEWS.COM-PT Harga batangan emas Aneka Tambang mencapai Rp 918.000 Rp per gram
Harga emas hanya diperbarui hari ini (Kamis, 2 April, 2020) pukul 08.30 WIB. halaman logammulia.com.
Pada saat yang sama, harga batangan emas yang ditebus atau dijual kembali mencapai Rp 822.000 per gram.
Harga juga meningkat sebesar IDR 4.000 dibandingkan dengan harga penebusan yang terakhir diperbarui. -Menurut PMK, harga emas yang ditebus akan dikenakan pajak Pasal 22 ° 34 / PMK.10 / 2017 berdasarkan pendapatan dari transaksi pembelian kembali.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT ANTAM Tbk dengan nilai nominal lebih dari 10 juta rupee dikenakan tarif pajak 22% 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3% (non-non-NPWP).
Transaksi pembelian kembali PPh 22 langsung dikurangkan dari nilai total pembelian kembali .
CitéLogammulia.com, dan kemudian harga emas batangan Antam di bagian lain telah diperbarui .
1. Batangan emas 0,5g-Rp 483500

2. Emas batangan atau 1 gram-Rp.918.000