Evaluasi peraturan khusus untuk produk tembakau alternatif

Ariyo Bimmo, Ketua TRIBUNNEWS.COM Jakarta-Indonesia Tabar Federation (Kabar), mengatakan bahwa produk tembakau alternatif harus diatur dalam peraturan proporsional khusus berdasarkan profil risikonya.

Menurut aturan ini, harus berbeda dari aturan itu- “Indonesia harus mengatur produk tembakau yang terpisah, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik, melalui peraturan yang terpisah dari peraturan tembakau. Peraturan harus dipisahkan karena produk tembakau pengganti mengandung bahan berbahaya Dan tingkat bahan kimia yang berpotensi berbahaya “Ini jauh lebih rendah daripada rokok,” kata Bimmo dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (25/2/2020). Menurut Bimmo, pemerintah harus mendorong masuknya pakar kesehatan, akademisi, dan pelaku komersial Penelitian ilmiah nasional termasuk pemangku kepentingan lainnya. Dengan pengembangan penelitian ilmiah, masyarakat, terutama perokok dewasa, dapat memperoleh informasi yang akurat dan teruji. Tentang pengembangan produk tembakau alternatif Kebijakan .

“Hasil penelitian ilmiah nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk merumuskan peraturan secara proporsional dengan karakteristik risiko. Selain itu, bukti dari penelitian ilmiah mengoreksi pernyataan Bimmo: “Pandangan masyarakat tentang produk tembakau alternatif buruk.

Mengenai aturan khusus, Uni Eropa telah mengadopsi European Tobacco Products Directive (EUTDP) untuk mengatur produk tembakau alternatif. Dr. Kontantinos Farsalinos, seorang ahli jantung di Universitas Ray, menambahkan bahwa UE telah menerapkan peraturan komprehensif tentang produk tembakau alternatif. – Semua produk tembakau alternatif, terutama e-rokok, dijual sebagai produk konsumen yang dipantau secara ketat. Dia berkata: “EUTDP Ini dapat digunakan sebagai pedoman untuk merumuskan peraturan alternatif untuk produk tembakau di Indonesia untuk membantu meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama perlindungan perokok dewasa. ”Pada akhir 2018.-Menurut Asosiasi Evaporator Pribadi Indonesia (APVI), pada Desember 2019, jumlah pengguna produk tembakau pengganti di Indonesia akan mencapai 1 juta. (Rey / *)

Leave a Comment

download game adu ayam_s128live_situs sabung ayam online