
Reporter Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda melaporkan-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa empat bank milik negara (BUMN) telah menata kembali debitur mereka karena atau terpengaruh oleh virus korona. Penyakit virus korona kredit. 19.
Wimboh Santoso, Ketua Komite BOCOG, menyatakan bahwa komunikasi harus disebarluaskan kepada semua debitur melalui jaringan bisnis Indonesia. Dia mengatakan: “Pernyataan itu harus dikeluarkan oleh lembaga keuangan masing-masing bank. Hampir semua bank yang menerbitkan adalah lembaga keuangan non-bank, dan bahkan kami memiliki catatan.” Pada hari Selasa (4/4/2020) di Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Komite (DPR) diumumkan pada pertemuan virtual.
Baca: Cara membuat cokelat Dalgona sukses untuk pemula! Cocok untuk mereka yang tidak minum kopi
Baca: Jepang akan mengumumkan keadaan darurat Covid-19 dan menyiapkan rencana stimulus AS hampir US $ 1 triliun
Selain itu, Wimboh mengumumkan peringkatnya. Nilai total empat bank BUMN yang akan direstrukturisasi sepenuhnya mencapai 28,7 triliun rupiah.
Informasi terperinci adalah 134.258 debitur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), senilai Rp14,9 triliun, PT Bank Indonesia (BNI) 6.238 debitur, senilai Rp6,9 triliun, dan 17.481 debitur berasal dari PT Aset Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bernilai Rs 2,8 triliun dan aset 10.592 debitur dari PT Bank Mandiri Tbk bernilai Rs 4,1 triliun.
“Bank Penyelesaian Internasional telah direorganisasi, BNI, BTN dan Mandiri telah selesai. Oleh karena itu, total 56 bank tradisional telah selesai, dan semua CEO telah setuju,” kata Wimboh.
Menurut Wimboh, jika bank tidak mengadopsi kebijakan restrukturisasi untuk pelanggan, mereka akan menderita kerugian karena mereka mungkin tidak dapat membayar dengan lancar. Hasilkan aset) Ini adalah tindak lanjut kami atau kegiatan rutin, itulah yang terjadi di lapangan untuk dipahami orang.