Harga emas TRIBUNNEWS.COM-PT Aneka Tambang (Antam) turun dari Rp8.000 per gram hari ini (Rabu 14 Oktober 2020) menjadi Rp 1.007.000,00. WIB Rabu jam 8:10 pagi.
Pada saat yang sama, untuk pembelian kembali atau penjualan kembali emas batangan, harganya juga telah turun Rp 9.000,00.
Selama ini harga tebusan per gram sudah mencapai Rp 900.000,00.
Sesuai ketentuan PMK n ° 34 / PMK.10 / 2017, harga uang tebusan harus berdasarkan transaksi pembelian Pasal 22 pajak penghasilan. -Menjual emas batangan kepada PT Antam dengan nilai nominal lebih dari 10 juta rupiah, dan 1,5% untuk PPh 22 (3% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-pemegang NPWP).

PPh 22 pada transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai pelunasan. — Berikut ini adalah update harga emas batangan Antam pecahan lainnya yang dikutip di halaman logaritma. com, Rabu (14/10/2020):
1. Emas batangan 0.5g-Rp 533.500,00-2. 1g emas batangan-Rp 1.007.000,00