TRIBUNNEWS.COM BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengoperasikan empat skema dana jaminan sosial (DJS), yaitu Pensiun (JHT), Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Perlindungan Kematian (JKM).
Laporan keuangan DJS, BPJAMSOSTEK laporan keuangan dan laporan rencana pengelolaan (LPP) telah diaudit oleh Kantor Akuntan (KAP) Razikun Tarkosunaryo (anggota MSI Global Alliance), dan memiliki pendapat WTM atas laporan keuangan JHT, JP, JKK (Adil dan tidak ada modifikasi) JKM dan BPJAMSOSTEK selalu mematuhi peraturan perundang-undangan terkait laporan manajemen rencana.
Evi Afiatin, Kepala Keuangan BPJAMSOSTEK, mengatakan hal itu terkait dengan perlindungan kepesertaan. Hingga akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dimana 34,17 juta pekerja dan 681,43 juta pemberi kerja telah mengumpulkan total bantuan sebesar 73,43 miliar rupiah pada tahun 2019. -Membaca: Harta Kekayaan Almarhum Pimpinan PPSU DKI Dibantu BP Jamsostek-Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 18% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 428,31 Miliar. Hingga akhir 2019, total aset perusahaan BPJAMSOSTEK adalah Rp 15,84 triliun, dan total aset kelolaan BPJAMSOSTEK adalah Rp 444,14 miliar. Selain itu, Evi menjelaskan dari total aset sebesar Rp 431,99 miliar tersebut, sebanyak 291.500 telah diinvestasikan. Pendapatan investasi crores untuk memungkinkan peserta program pensiun hari tua memperoleh pengembalian 6,08% per tahun, lebih tinggi 1% dari pengembalian rata-rata bunga deposito tahunan bank umum sebesar 5,10%. Selain itu, hasil pengembangan investasi DJS di BPJAMSOSTEK tidak dikenakan pajak, dan bunga deposito bank dikenakan pajak sebesar 20%.

Dari segi kepentingan peserta, selain memberikan hasil investasi yang lebih tinggi dari rata-rata suku bunga deposito, BPJAMSOSTEK membayar 2,47 juta peserta klaim atau jaminan sebesar Rp 297,2 miliar sepanjang 2019. — Bersamaan dengan itu, kepuasan pelanggan BPJAMSOSTEK pada tahun 2019 juga meningkat berdasarkan hasil survei independen mencapai 95,5% dibandingkan tahun 2018, meningkat 2,9% menjadi 92,6%.
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Walaupun lingkungan eksternal telah membawa banyak tantangan, seperti kondisi pasar modal yang kurang mendukung, BPJAMSOSTEK masih dapat mencapai hasil yang positif di tahun 2019 untuk mencapai tujuannya.
“Dari sisi kepesertaan, pelayanan dan pengelolaan best-effort kondisi tahun 2019 memang cukup sulit untuk menjaga kapasitas. Selesaikan semua tugas yang dipersyaratkan. Argus mengatakan sesuai regulasi, indikator kesehatan keuangan DJS dan BPJAMSOSTEK juga Dalam kondisi baik, bahkan aset lembaga DJS dan BPJAMSOSTEK terus bertambah. 23 pegawai BPJS Kesehatan Medan yang terpapar Covid-19 diperpanjang waktu penutupan kantor-Argus mengatakan, hal positif yang terjadi sepanjang 2019 Membantu BPJAMSOSTEK mencapai kinerja tersebut di atas, seperti memperoleh opini WTM, menerima berbagai penghargaan dan review seperti laporan tahunan BPJAMSOSTEK, dan memenangkan penghargaan emas dari National Center for Sustainable Development Report (NCSR) dalam Asian Sustainable Development Report Rating Activity 2019.